Tujuannya yaitu untuk mendeskripsikan kesalahan- kesalahan penggunaan bahasa baku pada sepanduk,papan nama,dan baliho, berikut analisis saya :
1. Kesalahan penulisan kata sejahtra
Lokasi gambar : Jl. Ahmad Yani,Tr 9a Telaga Arum
Waktu pengambilan gambar : minggu,15, November 2020.
Kesalahan :
Penulisan sejahtra diatas salah, penulisan tidak sesuai dengan bahasa baku.
Pembenaran :
Seharusnya penulisan “sejahtra” yang benar yaitu “sejahtera” , penulisan sejahtera ini baru sesui dengan bahasa baku.
2.Kesalahan penulisan kata praktek
Lokasi gambar : Jl. Rahadi Oesman Tr. 5a Seponti Jaya
Waktu pengambilan gambar : minggu,15 November 2020.
Untuk penulisan kata “praktek” pada gambar di atas harus diganti menjadi kata “praktik”. Karena kata praktik diserap dari Bahasa Inggris practice.
Berdasarkan Kamus Basar Bahasa Indonesia, penulisan yang baku untuk kata serapan praktik adalah :
praktik /prak·tik/n1 pelaksanaan secara nyata apa yg disebut dl teori;2pelaksanaan pekerjaan (tt dokter, pengacara, dsb);3 perbuatan menerapkan teori (keyakinan dsb).
berpraktik/ber·prak·tik/ melakukan (melaksanakan) pekerjaan (tt dokter, pengacara, dsb).
mempraktikkan /mem·prak·tik·kan/v melakukan (apa yg tsb dl teori, pelajaran, dsb; melaksanakan, menunaikan.
3. Penggunaan bahasa asing ( Bahasa Jawa )
Lokasi gambar : Jl. Rahadi Oesman Tr. 4a Seponti Jaya
Waktu pengambilan gambar : minggu,15, November 2020.
Analisis :
Pemakaian kata pada poster ini terdapat percampuran bahasa asing (bahasa jawa) dengan bahasa Indonesia.Hal ini dapat dikatakan bahwa pemakaian kata pada spanduk tersebut terdapat kesalahan berbahasa. Kesalahan tersebut dapat dilihat pada pemakaian kata "tirta" .Pemakaian bahasa asing (bahasa Jawa) seperti yang terdapat pada spanduk tersebut seharusnya ditulis dalam bahasa Indonesia.
karena kata-kata itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Padanan kata tirta dalam bahasa Indonesia adalah" air", kata ini sudah tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia, sehingga kata air bila dimunculkan dalam sebuah spanduk maka tidak akan membuat masyarakat bertanya-tanya atau menanyakan maksud dari kedua kata tersebut. Artinya, "air " tetap harus dipakai dalam penulisan agar terhindar dari kesalahan berbahasa.
4. Penggunaan Bahasa Asing ( bahasa Jawa Timur )
Lokasi gambar : Jl. Ahmad Yani,Tr 9b Telaga Arum
Waktupengambilan gambar : minggu,15, November 2020.
Kesalahan :
Penulisan spanduk diatas “KESUWUN LAN KULO ACUNGI JEMPOL SING PADA NGANGGO MASKER METU SEKA OMAH”. Penulisannya menggunakan bahasa Jawa Timur.
Pembenaran :
Seharusnya penulisan spanduk diatas menggunakan bahasa Indonesia saja, yaitu “Terima kasih dan saya acungi jempol yang menggunakan masker saat keluar rumah ” agar dapet di mengerti oleh pembaca.
5. Kesalahan penulisan kata biase dan penggunaan bahasa asing
Lokasi gambar : Jl. Rahadi Oesman Tr. 5a Seponti Jaya
Waktu pengambilan gambar : minggu,15, November 2020.
Pada gambar tersebut terdapat penggunaan bahasa asing welcome to dan food & baverage specialist
Berdasarkan PUEBI penulisan tersebut kurang tepat, sebaiknya penulisan menggunakan bahasa Indonesia yakni selamat datang dan spesialis makanan dan minuman.Jika ingin menggunakan bahasa asing, baiknya tulisan di miringkan menjadi welcome to dan food & baverage specialist
Dan juga terdapat penulisan kata biase yang salah, seharusnya menggunakan bahasa baku yang baik.Pembenaran kata yang benar yaitu biasa, penggunaan kata "biasa" baru sesui dengan bahasa baku.






